Ini Sosok Selebgram Makassar yang Digerebek Polisi saat Open BO di Hotel Mewah, Ditarif Rp10 Juta Sekali Kencan

x
ER alias ED, seorang selebgram Makassar ditangkap polisi tengah layani pria hidung belang di sebuah hotel mewah
ER alias ED, seorang selebgram Makassar ditangkap polisi tengah layani pria hidung belang di sebuah hotel mewah


Wanita berinisial ER alias ED digerebek polisi atas dugaan terlibat prostitus online.
Diketahui, sosok ER merupakan selebgram yang cukup populer, khususnya di wilayah Makassar.

Melansir dari berbagai sumber, ER mempunyai lebih dari 20 ribu pengikut di media sosial Instagram.

Usai penggerebakan tersebut, akun Instagram ER mulai dicari oleh banyak netizen.

Namun sayangnya, setelah ditelusuri, kini akun Instagramnya sudah menghilang bak ditelan bumi.

Kuat dugaan, akun Instagram ER sudah tak aktif lagi.

Awal Mula Selebgram Makassar ER alias ED Digerebek Polisi

Seperti yang diketahui, netizen dihebohkan dengan adanya isu penangkapan selebgram wanita berinisial ER alias ED saat open BO di salah satu kawasan hotel mewah.

Dalam kronologinya bermula saat selebgram ER ini ditangkap polisi pada Minggu malam, 14 Juli 2024, ketika tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan operasi Pekat Lipu 2024.

Pada saat itu, polisi meng-klaim dapat laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar yang kerap dijadikan lokasi basah prostitusi online.

Hingga tak butuh waktu lama, tim Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penggerebekan malam itu juga.

Diungkap bahwa penggerebekan ini dilakukan di lantai 6 hotel, dengan menggedor satu per satu pintu kamar.

Sampai akhirnya di kamar dengan nomor 625, polisi menciduk dan menggerebek ER alias ED, selebgram Makassar yang sedang asyik melayani pria hidung belang.

Menurut keterangan selebgram Makassar, ER, kepada polisi mengaku baru pertama kali dipasarkan mucikarinya itu kepada pria hidung belang.

"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.

Tak lama kemudian polisi pun juga menangkap pria berusia 20 tahun itu. Kepada polisi, ia mengaku jika menarifkan ED sebesar Rp5 hingga Rp10 juta hanya sekali kencan.

Mengutip dari berbagai sumber, Kanit Resmob Polda Sulses Kompol Benny Pornika menjelaskan dari penjajakan selebgram Makassar itu ia mendapat upah sebesar 10% dari tarif ED.

"Aso mengaku mendapat komisi sebesar 10% atau Rp 500.000 dari setiap pelanggan," beber Benny.




Tags
To Top